• Filosofi
  • About Us
  • Design Process
  • Product

Qualis Educatious

Sustainable Development Goals

SDGs adalah rencana global yang disepakati oleh para pemimpin dunia. SDGs merupakan bentuk perubahan yang mengarah ke pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Dengan prinsip universal, integrasi dan inklusif, SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Kurang lebih 193 pemimpin negara hadir pada 25 September 2015 di markas PBB untuk mengesahkan tujuan SDGs. SDGs berlaku sejak 2016 dan berlaku untuk universal. Berbeda dari MDGs, SDGs melibatkan pemerintah, swasta, CSO, dan sebagainya. SDGs berpinsip pada keadilan prosedural dan substansial yaitu untuk tidak meninggalkan satu orangpun sehingga berusaha mencakup semua persoalan yang ada di masyarakat. Presiden Jokowi Dodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut bertujuan agar pelaksanaan SDGS dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak. “Indikator SDGs per 31 Desember 2021, hasilnya lebih dari separuh atau 63% dari total 216 indikator SDG telah mencapai target,” ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 yang berlangsung secara daring, Selasa (18/10/2022). Tercatat 35 indikator SDGs atau 16% dari 135 indikator target SDGs sudah membaik, namun masih terdapat 46 (21%) indikator masih perlu perhatian khusus dan upaya percepatan agar kembali on track. Terdapat pula SDGs Desa yaitu turunan dari SDGs yang memiliki 1 tujuan tambahan. Tujuan ini tidak tercantum dalam SDGs global maupun nasional. Tambahan poinnya yaitu berkaitan agama dan kebudayaan. SDGs Desa telah berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan. Angka 74 persen tersebut diperoleh berdasarkan aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan.

Sumber

Memajukan Pendidikan

Pendidikan merupakan hak dasar manusia. Pendidikan memegang peranan penting untuk kehidupan manusia. Pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi sosial. Pendidikan tidak akan ada selesainya sebab pendidikan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia yang terus berkembang. Pendidikan harus bisa membuat generasi muda menjadi agent of producer yang mampu menciptakan perubahan yang nyata. Pendidikan tidak hanya berupa formal, pendidikan juga harus mampu mengubah pola pikir anak bangsa, mendorong kreativitas dan daya inovatif anak bangsa. Di ranah internasional, kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015 menurut Education for All Development Index. Dalam laporan terbaru program pembangunan PBB tahun 2015, Indonesia menempati posisi 110 dari 187 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,684. SDGs memiliki tujuan menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

Sumber